Kasus Sapphire Mansion Banyumas Naik Penyidikan

Rabu 08-04-2026,18:41 WIB
Reporter : Wafi Zakiyah
Editor : Ali Ibrahim

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID – Kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam proyek perumahan Sapphire Mansion di Desa Karangrau, Kecamatan Sokaraja, akhirnya naik ke tahap penyidikan. Perkembangan ini terjadi setelah hampir satu tahun kasus berjalan tanpa kepastian hukum.

Kenaikan status perkara ditandai dengan terbitnya Laporan Polisi (LP) pada Rabu (8/4/2026). Langkah ini menjadi titik terang bagi para konsumen yang selama ini menunggu kejelasan.

Salah satu pelapor, Hendy Saputra, menyambut positif perkembangan tersebut. Ia menilai langkah kepolisian mulai menunjukkan progres nyata.

"Setelah hampir setahun sejak pelaporan, akhirnya ada perkembangan signifikan. Kami berharap proses ini berjalan transparan hingga tuntas," ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Komitmen Selesaikan Polemik Sapphire Mansion dan Kebondalem Secepatnya

Kuasa hukum pelapor, H. Djoko Susanto, S.H., menegaskan tahap penyidikan merupakan fase krusial. Ia menyebut publik kini menanti langkah lanjutan dari penyidik.

"Ini bukan sekadar sengketa biasa, tapi menyangkut keadilan dan kepastian hukum bagi konsumen. Kami berharap aparat serius menuntaskan kasus ini," tegasnya.

Ia juga menilai kasus ini menjadi ujian komitmen aparat dalam melindungi masyarakat. Proses hukum diharapkan tidak kembali berlarut-larut seperti sebelumnya.

Kasus ini diduga berkaitan dengan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Dugaan tersebut mencakup ketidaksesuaian peruntukan lahan hingga legalitas properti yang belum jelas.

BACA JUGA:Appraisal Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Sudah Keluar

Kasat Reskrim Polresta Banyumas, AKP Ardi Kurniawan, membenarkan penerbitan LP tersebut. Ia memastikan proses hukum akan berlanjut sesuai prosedur yang berlaku.

"LP sudah terbit hari ini, sehingga proses selanjutnya masuk tahap penyidikan dan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur," jelasnya.

Kasus Sapphire Mansion menjadi sorotan publik di Banyumas. Masyarakat berharap penyidikan ini mampu mengungkap pihak yang bertanggung jawab dan memberikan perlindungan bagi konsumen. ***

Kategori :