PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - DPRD Purbalingga menegaskan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) harus menjadi referensi utama dalam penyusunan RKPD 2027. Namun, dorongan tersebut kembali memunculkan pertanyaan soal realisasi usulan yang kerap tidak sepenuhnya terakomodasi.
Pernyataan itu disampaikan dalam Musrenbang Kabupaten Purbalingga, Kamis (2/4/2026). Forum tahunan ini kembali menjadi ruang tarik-menarik kepentingan antara perencanaan teknokratis dan aspirasi politik.
Wakil Ketua DPRD Purbalingga Aman Waliyudin menyebut Pokir merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat. Usulan dihimpun melalui reses, kunjungan kerja, hingga dialog langsung.
“Tegas kami sampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD bukan sekadar pelengkap dokumen perencanaan,” katanya.
BACA JUGA:DPRD Purbalingga Tetapkan Pokir 2027, Semua Fraksi Setuju
“Tetapi merupakan representasi kebutuhan masyarakat yang harus menjadi salah satu referensi utama dalam penyusunan RKPD Kabupaten Purbalingga Tahun 2027,” tambahnya.
Ada enam poin utama yang didorong DPRD. Mulai dari infrastruktur perdesaan, penguatan UMKM, kesejahteraan petani dan peternak, dukungan pendidikan swasta, kegiatan sosial-keagamaan, hingga pengembangan olahraga dan pariwisata.
Meski seluruh usulan telah diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), efektivitasnya masih dipertanyakan. Tidak semua Pokir sebelumnya terealisasi optimal dalam dokumen RKPD.
Kondisi ini menimbulkan kesan Pokir masih berpotensi menjadi formalitas administratif. Padahal, DPRD mengklaim usulan tersebut merupakan representasi langsung kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Bupati Buka Forum RKPD 2027, Pemkab Purbalingga Diminta Tegas Tertibkan PKL
Tanpa sinkronisasi kuat dengan kemampuan anggaran dan prioritas eksekutif, enam poin Pokir berisiko kembali menjadi daftar usulan tanpa implementasi nyata.