1.815 Narapidana di Nusakambangan dan Cilacap Terima Remisi Lebaran, Tujuh Langsung Bebas

Selasa 24-03-2026,10:53 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 1.815 narapidana di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) wilayah Nusakambangan dan Cilacap menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026.

Dari jumlah tersebut, tujuh orang di antaranya langsung bebas.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, mayoritas narapidana menerima Remisi Khusus I (RK I) dengan total 1.800 orang.

Sementara itu, Remisi Khusus II (RK II) yang langsung membebaskan narapidana diberikan kepada 5 orang, serta 10 orang lainnya mendapatkan RK II subsider.

BACA JUGA:11 WBP Lapas Cilacap Terima Remisi Natal 2025

Koordinator Kepala Lapas Nusakambangan, Irfan mengatakan, remisi merupakan hak narapidana yang diberikan setelah memenuhi sejumlah persyaratan, seperti berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan.

"Remisi ini menjadi bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi warga binaan agar terus memperbaiki diri selama menjalani masa pidana," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (24/3/2026).

Ia menambahkan, proses pemberian remisi dilakukan secara selektif dan melalui penilaian ketat, baik dari sisi administrasi maupun perubahan perilaku narapidana.

Dari seluruh lapas di Nusakambangan, Lapas Kembangkuning mencatat jumlah penerima remisi terbanyak dengan 379 orang, disusul Lapas Permisan sebanyak 307 orang dan Lapas Besi sebanyak 226 orang.

BACA JUGA:Tiga Warga Binaan Lapas Nusakambangan Dapat Remisi Khusus Imlek

Sementara itu, Lapas Kelas IIB Cilacap sendiri mencatat sebanyak 356 narapidana menerima remisi.

Rinciannya, 354 orang mendapatkan RK I dan 2 orang memperoleh RK II yang langsung bebas.

Irfan menyebut, pemberian remisi diharapkan dapat mempercepat proses reintegrasi sosial narapidana setelah bebas nanti.

Selain itu, remisi juga menjadi indikator keberhasilan program pembinaan di dalam lapas.

"Harapannya, setelah bebas nanti mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan," katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait