CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 27 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap pada Jumat (13/3/2026).
Dari jumlah tersebut, 13 orang termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, belasan orang tersebut langsung diberangkatkan ke Jakarta setelah diamankan.
"Dari 27 orang yang diamankan di lokasi, 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta," ujar Budi melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/3/2026).
BACA JUGA:Breaking News! Bupati Cilacap Terjaring OTT, KPK Amankan Syamsul Auliya Rachman
Budi memastikan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman termasuk dalam rombongan yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Mereka tiba pada dini hari.
"Tiba di Gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 02.35 WIB,” kata Budi.
Para pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK.
Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan dipaparkan dalam ekspose perkara bersama pimpinan KPK untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terlibat.
BACA JUGA:Ruang Kerja Sekda Cilacap Disegel KPK Usai OTT, Bupati Syamsul Auliya Rachman Dikabarkan Diamankan
Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan uang yang terkait dengan proyek di Kabupaten Cilacap.
Dalam operasi tersebut, tim KPK juga menemukan sejumlah uang sebagai barang bukti.
Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT sebelum diumumkan secara resmi melalui konferensi pers.