Sambut Pemudik, Dinas PUPR Cilacap Kebut 17 Paket Pekerjaan Jalan

Selasa 24-02-2026,14:55 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pelaksanaan proyek infrastruktur tahun 2026 di Kabupaten Cilacap dipercepat.

Sebanyak 17 paket pekerjaan yang Surat Perintah Kerja (SPK)-nya telah dibagikan pada 13 Februari lalu, diminta segera menunjukkan progres di lapangan.

Kepala  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cilacap,  Wahyu Ari Pramono mengatakan, setiap paket pekerjaan diwajibkan sudah mulai berjalan maksimal tujuh hari setelah SPK diserahkan.

"Setelah SPK diserahkan, dalam tujuh hari harus sudah ada aksi atau progres di lapangan. Kami ingin pekerjaan segera dimulai," ujarnya, Selasa (24/2/2026).

BACA JUGA:Baru 82 Persen Jalan di Kabupaten Cilacap yang Layak Dilalui

Ia menjelaskan, rata-rata masa pelaksanaan pekerjaan tersebut selama 90 hari kerja.

Namun DPUPR mendorong percepatan pengerjaan, terutama untuk mendukung kesiapan jalur menjelang arus mudik masyarakat Cilacap.

Menurut Wahyu, seluruh paket tersebut merupakan bagian dari program Bina Marga yang bersumber dari APBD Kabupaten Cilacap.

Dari total 17 paket pekerjaan infrastruktur jalan itu, anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp 31 miliar.

BACA JUGA:Jalan Kabupaten di Cilacap Kota Mulus, Perbaikan Cepat Atasi Lubang

"Jadi sesuai dengan arahan Pak Bupati. Ini bagian dari upaya menjaga kemantapan jalur pemudik, sekaligus tindak lanjut instruksi Gubernur agar daerah memastikan kondisi infrastruktur dalam keadaan baik," lanjutnya. 

Ia menambahkan, proses MC 0 atau pemeriksaan awal pekerjaan telah dilakukan untuk seluruh paket.

Dengan selesainya tahapan tersebut, diharapkan rekanan bisa langsung bergerak melakukan pekerjaan fisik di lapangan tanpa penundaan.

"Lebih cepat dikerjakan maka akan lebih baik, jadi masyarakat dapat segera menggunakannya," lanjut Wahyu. 

DPUPR menargetkan, perbaikan dan peningkatan infrastruktur jalan dapat selesai tepat waktu.

Tags :
Kategori :

Terkait