40 Persen Aset Tanah Pemkab Cilacap Nganggur

Senin 09-02-2026,15:55 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Cilacap mengungkap masih banyak aset tanah milik daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal.

Dari total aset tanah yang dimiliki, sekitar 40 persen di antaranya masih dalam kondisi menganggur dan belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cilacap, Sapta Giri Putra mengatakan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius. Terlebih setelah adanya kebijakan pemotongan anggaran transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 393 miliar pada 2026.

"Saat ini kontribusi PAD kita baru sekitar 30 persen. Ketika ada pemotongan transfer pusat, tentu sangat berdampak. Karena itu, aset daerah yang masih idle harus segera dioptimalkan," kata Giri, Senin (9/2/2026).

BACA JUGA:15.000 Hektare Tanah di Cilacap Ditarget Bersertifikat Pada 2026

Salah satu potensi terbesar berasal dari 807 bidang tanah eks bengkok milik pemerintah daerah.

Berdasarkan kajian, aset tersebut berpeluang menghasilkan tambahan PAD hingga Rp 20 miliar per tahun. Namun realisasi saat ini baru berkisar Rp 1,5 miliar hingga Rp 1,8 miliar.

Menurut Giri, rendahnya pemanfaatan aset disebabkan sistem penyewaan yang belum tertib. Selama ini, sebagian penyewa menentukan tarif sendiri dan tidak jarang menunggak pembayaran.

"Ke depan akan kita tata. Penentuan nilai sewa akan melalui appraisal agar sesuai nilai pasar, sekaligus membuka peluang kerja sama jangka panjang dengan investor," ujarnya.

BACA JUGA:BPN Cilacap Permudah Warga Urus Dokumen Pertanahan Pada Hari Libur

Pemkab Cilacap juga menyiapkan inovasi digital melalui aplikasi berbasis data spasial bernama BIMASENA. Aplikasi ini akan memetakan seluruh aset tanah milik daerah beserta status dan potensi pemanfaatannya, sehingga memudahkan setiap OPD dalam pengelolaan.

"Kita punya aplikasi BIMASENA, tiap OPD bisa akses itu dan untuk mempermudah apabila mempunyai opsi pengelolaan," tandasnya.

Saat ini baru sekitar 60 persen aset tanah yang telah dimanfaatkan, sementara sisanya masih belum produktif. Harapannya optimalisasi aset tersebut menjadi solusi jangka panjang untuk kemandirian daerah. 

"Jika itu optimal diharapkan akan memperkuat kemandirian daerah tanpa harus menaikkan tarif pajak kepada masyarakat," pungkasnya. 

Tags :
Kategori :

Terkait