KEBUMEN - Kecelakaan beruntun terjadi di simpang empat Muktisari, Kecamatan Kebumen, Rabu (28/1). Satu pengendara sepeda motor meninggal akibat insiden ini.
Korban diketahui berinisial M (61) warga Kelurahan Tamanwinangun Kecamatan Kebumen.
Kasat Lantas Polres Kebumen, AKP Edi Nugroho, membenarkan peristiwa tersebut.
"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas beruntun di Jalan Kebumen Raya pada Rabu siang. Satu korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis,” ujar AKP Edi Nugroho.
BACA JUGA:Sempat Dibatasi, Cetak e-KTP di Disdukcapil Kebumen Kembali Dibuka Penuh
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat Honda Supra X melaju dari arah timur ke barat. Diduga karena tidak menjaga jarak aman, sepeda motor tersebut menabrak Honda Genio yang melaju searah di depannya.
“Setelah menabrak kendaraan di depannya, Honda Supra X oleng ke kanan dan kemudian tertabrak kendaraan bermotor lain dari arah belakang,” jelas AKP Edi Nugroho.
Akibat benturan keras, korban mengalami cedera kepala berat dan sempat tidak sadarkan diri sebelum dilarikan ke RSUD dr. Soedirman Kebumen. Namun, nyawa korban tidak tertolong.
Sementara itu, pengendara Honda Genio berinisial N (27), warga Kelurahan Selang, Kecamatan Kebumen, dilaporkan tidak mengalami luka serius.
Akibat kejadian tersebut, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp500 ribu. Hingga kini, Satlantas Polres Kebumen masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengidentifikasi kendaraan lain yang terlibat dan diduga meninggalkan lokasi kejadian. (*)