Banjarpanepen Bentuk Lembaga Adat Desa

Minggu 28-12-2025,14:56 WIB
Reporter : Fijri Rahmawati
Editor : Ali Ibrahim

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Lembaga Adat Desa Banjarpanepen Kecamatan Sumpiuh dibentuk. Guna menjaga wilayah desa tetap kondusif. 

Banjarpanepen merupakan desa majemuk. Masyarakatnya terdiri dari beragam latar belakang agama dan adat istiadat. Oleh karena itu, mengacu pada Peraturan Bupati Banyumas Nomor 80 Tahun 2023 tentang Lembaga Adat Desa. 

"Berbeda dengan desa lainnya di Kecamatan Sumpiuh, Banjarpanepen memiiki banyak agama dan kegiatan adat," kata Kepala Desa Banjarpanepen Mujiono, Minggu (28/12). 

Sehingga mendesak dibentuk Lembaga Adat Desa. Camat Sumpiuh Pujar Seno menuturkan adat budaya di zaman sekarang menjadi sesuatu yang mahal. Sebab, mengandung daya tarik menakjubkan. 

BACA JUGA:Warga Watuagung Ciptakan Tradisi Rawat Jalan, Ukir Rasa Syukur dan Terima Kasih atas Pembangunan

Dengan demikian, pengembangan budaya perlu dilestarikan oleh setiap generasi. Supaya tidak hilang dan punah tergerus zaman. 

"Upaya menjaga kelestarian adat, maka dibentuk lembaga untuk memeliharanya," ujar Pujar. 

Lembaga Adat Desa berfungsi menjaga konflik, toleransi antar umat demi kerukunan berbangsa dan bernegara. Juga, memasarkan berbagai adat istiadat melalui Pokdarwis.

Kegiatan dihadiri Dinporabudpar Kabupaten Banyumas, Forkompimcam Sumpiuh, tokoh agama, masyarakat dan adat. (fij)

Kategori :