BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID -Anggota MPR RI periode 2024-2029 dari Partai Nasdem daerah pemilihan Banyumas dan Cilacap Sugeng Suparwoto menyelenggarakan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Sesi kali ini membedah implementasi UUD 1945 dan Pancasila dalam pembangunan ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Dalam sosialisasi yang digagas legislator Sugeng Suparwoto ini disinggung mengenai gerakan ekonomi kerakyatan berupa KDKMP dengan sejumlah tantangan.
"Tantangan KDKMP antara lain sumber daya manusia pengelola, partisipasi anggota dan tata kelola koperasi," jelas Bambang, Senin (9/12/2025) di Balai Desa Limpakuwus.
Di wilayah Kabupaten Banyumas terdapat KDKMP yang telah operasional. Contoh koperasi desa yang aktif yaitu berada di Dawuhan Kecamatan Banyumas. Keberadaannya mampu mendukung aktifnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan usaha warga.
Dengan demikiam, KDKMP menjadi pilar ekonomi kerakyatan sebagaimana tertuang dalam pilar kebangsaan yakni sila ke empat Pancasila dan pasal 33 UUD 1945 ayat 1.
"Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dijelaskan bahwa pembentukan KDKMP untuk penguatan ekonomi desa dan kemandirian masyarakat," sambung Bambang.
Oleh karena itu, sebagai pilar ekonomi kerakyatan maka KDKMP memiliki peran strategis. Antara lain meningkatkan kesejahteraan, menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi lokal. (Adv/fij)