Polisi Amankan 61 Liter Tuak

Sabtu 20-07-2019,13:00 WIB

RAZIA: Polsek Sumpiuh melakukan razia miras. ISTIMEWA SUMPIUH - Polsek Sumpiuh berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dalam kegiatan operasi cipta kondisi. Aparat kepolisian menyisir pedagang miras di wilayah hukum Polsek Sumpiuh yang masih terus berjualan. "Walaupun berulang kali sudah dirazia. Pedagang tetap berjualan miras," terang Kapolres Banyumas AKP Bambang Yudhantara Salamun SIK melalui Kapolsek Sumpiuh AKP Sardjupri SH, Kamis (19/7). Empat pedagang minuman keras menjadi target sasaran aparat Polsek Sumpiuh pada Rabu (18/7) lalu. Pedagang tersebut berada di Kelurahan Sumpiuh, Kebokura dan Pandak. Aparat mengamankan barang bukti di rumah pedagang. Dari razia tersebut, Polsek Sumpiuh memperoleh 61 liter tuak. Selain itu, juga mengamankan 3 botol anggur putih dan 1 botol anggur merah dari pedagang bandel. Pemilik minuman keras adalah Wahon, Rico Larson, Slamet dan Wisnu. (fij)

Tags :
Kategori :

Terkait