Blangko e-KTP di Cilacap Aman hingga Akhir Tahun

Rabu 05-11-2025,14:51 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Cilacap dipastikan dalam kondisi aman. Memasuki akhir tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Cilacap mengungkapkan masih memiliki sekitar 7.000 blangko yang siap digunakan untuk pelayanan masyarakat.

Blangko tersebut didistribusikan di lima UPTD Pelayanan, yakni UPTD Jeruklegi, Kroya, Sidareja, Majenang, dan Cilacap Kota. Jumlah itu dinilai mencukupi hingga akhir tahun.

"Kita masih punya sekitar 7.000 blangko e-KTP di seluruh wilayah pelayanan. Insyaallah itu mencukupi hingga tahun 2025 berakhir," ujar Kepala Disdukcapil Cilacap Annisa Fabriana melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Ade Agung Wibowo, Rabu 5 November 2025.

Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan saat ini terus berjalan normal tanpa kendala distribusi blangko, seperti yang sempat terjadi di beberapa daerah lain.

BACA JUGA:Stok Blangko E-KTP di Cilacap Cukup untuk Bulan Agustus, Disdukcapil Pastikan Layanan Tetap Optimal

Ade menjelaskan, berdasarkan data tahun 2024, jumlah penduduk Kabupaten Cilacap mencapai 2.037.899 jiwa. Sebanyak 90 persen di antaranya telah merekam dan memiliki e-KTP. Sementara sisanya belum memenuhi persyaratan untuk melakukan perekaman.

"Yang belum memiliki itu biasanya anak-anak atau pelajar yang belum genap 17 tahun. Jumlahnya diperkirakan hanya sekitar 10 persen," terangnya.

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir apabila kebutuhan blangko meningkat sewaktu-waktu. Pasalnya, pengadaan blangko e-KTP dapat dilakukan secara terpusat dan cepat.

"Kalau stok menipis, kami akan segera mengambil tambahan di Direktorat Jenderal Dukcapil. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir pelayanan berhenti," tegas Ade.

Dengan pasokan blangko yang terjamin, Disdukcapil mengimbau warga yang belum memiliki e-KTP atau melakukan perubahan data untuk segera mengurus di UPTD pelayanan terdekat agar hak kependudukannya tetap terpenuhi.

"Kami minta masyarakat yang belum memiliki E- KTP agar segera melakukan pengurusan ke UPTD terdekat, " pungkasnya. (jul) 

Tags :
Kategori :

Terkait