40 SPPG di Kebumen Lulus SLHS

Selasa 28-10-2025,14:06 WIB
Reporter : Imam Wahyudi
Editor : Puput Nursetyo

Dari Total 72 yang Beroperasi

KEBUMEN - Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kebumen mendorong Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) supaya segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Hal tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ada di Kabupaten Kebumen. Di samping menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Kesehatan mengenai percepatan penerbitan SLHS. 

Sesuai ketentuan surat edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/C1/4202/2025 tentang percepatan penerbitan SLHS untuk SPPG pada program Makan Bergizi Gratis. SPPG yang sudah beroperasi harus memiliki SLHS paling lama 1 bulan sejak penerbitan surat edaran tersebut.

Kepala Dinkes PPKB Kebumen, Iwan Danardono menyampaikan sejumlah SPPG yang ada di Kabupaten Kebumen telah mengurus SLHS setelah pembinaan dan pendampingan yang dilakukan dinas terkait. Pembinaan dan pendampingan itu sebagai tindak lanjut adanya kasus keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa di Kecamatan Petanahan pada akhir September 2025.

"Sekitar 40 dapur yang ber-SLHS sudah separuh lebih," katanya, Selasa (28/10).

Menurutnya kini ada 72 SPPG di Kabupaten Kebumen. Dalam rangka percepatan, terangnya, dinas telah berkirim surat ke yayasan dan SPPG pada hari ini. Mengingat SPPG di Kabupaten Kebumen harus memiliki SLHS sesuai surat edaran Kementerian Kesehatan pada akhir bulan ini 

"Butuh kerja sama yayasan dan dapur segera berproses mulai dari pemeriksaan air, ompreng, sampel makan,  Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), penjamah makanan. Itu harus berproses, jangan nunggu mepet," ucapnya. (mam)

Tags :
Kategori :

Terkait