CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Cilacap mulai bersiap menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada Februari 2027 mendatang.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Cilacap pun telah mengajukan usulan anggaran untuk mendukung pelaksanaannya.
Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan Desa Dispermades Cilacap, Tri Komala Dewi, mengatakan pihaknya telah mengajukan kenaikan anggaran Pilkades dibandingkan tahun sebelumnya.
"Anggaran Pilkades sebelumnya sebesar Rp 50 juta per desa. Tahun ini kita usulkan naik menjadi Rp 100 juta untuk masing-masing desa," ujarnya, Senin (13/10/2025).
Namun, Tri menjelaskan bahwa besaran anggaran tersebut bersifat proporsional, disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pelaksaan Pilkada tahun 2024 di setiap desa yang akan menggelar Pilkades.
"Untuk pelaksanaan Pilkades 2027 pada Februari nanti, kita mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 2,3 miliar untuk 48 desa. Rata-rata hitungannya, satu DPT mendapat Rp10 ribu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tri mengungkapkan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkades dimulai enam bulan sebelum masa jabatan kepala desa berakhir.
"Yang sudah teranggarkan baru untuk 48 desa yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2027. Sedangkan desa-desa yang berakhir masa jabatan pada April 2027 masih dalam proses usulan," pungkasnya. (jul)