Reklame Liar Masih Banyak Ditemukan di Purbalingga

Jumat 10-10-2025,16:25 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Reklame liar atau reklame melanggar aturan pemasangan marak di wilayah perkotaan Kabupaten Purbalingga. Terlihat sejumlah reklame dipasang bukan pada tempatnya, dipaku di pohon, serta tidak memiliki izin pemasangan di sejumlah titik.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purbalingga Sutrisno mengaku, masih ditemukan reklame melanggar aturan di sejumlah titik di Kabupaten Purbalingga.

"Pekan lalu, kami sudah menggelar razia reklame melanggar aturan. Namun, masih tetap ditemukan reklame yang dipasang melanggar aturan," katanya kepada Radarmas, Jumat, 10 Oktober 2025.

Dia menjelaskan, Satpol PP Kabupaten Purbalingga rutin menggelar penertiban reklame melanggar aturan pemasangan. Hal itu, dilakukan untuk menjaga estetika di Kabupaten Purbalingga.

BACA JUGA:Persimpangan Jalan Masih Jadi “Pasar” Reklame, Pohon Jadi Sasaran Kampanye

Sebab, diketahui adanya pemasangan reklame liar yang melanggar aturan pemasangan membuat sejumlah titik menjadi kumuh. Selain itu, juga meminimalisir "menguapnya" Pendapatan Asl Daerah (PAD) dari sector pemasangan reklame. Karena diketahui, banyak reklame yang dipasang tanpa dilengkapi izin dan pajak pemasangan reklame.

Berdasarkan pantauan Radarmas di lapangan, sejumlah reklame melanggar aturan pemasangan tersebut, terlihat di Jalan Veteran dan sejumlah jalan lainnya. Selain dipaku di pohon, diketahui reklame liar tersebut tidak ilengkai bukti pembayaran pajak atau izin pemasangan. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait