PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Rencana hibah bangunan Kantor Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Purbalingga, masih menunggu keputusan pemindahan kantor Dinporapar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga Siswanto, kepada Radarmas, Selasa, 7 Oktober 2025. "Menunggu keputusan Dinporapar pindah atau dapat kantor dimana," katanya.
Dia menambahkan, jika sudah ada keputusan lokasi Kantor Dinporapar baru. Maka, pihaknya akan langsung memproses hibah bangunan Kantor Dinporapar untuk perluasan lahan SMPN 1 Purbalingga.
Sedangkan, terkait penempatan kantor baru paska persetujuan bersama terhadap Perubahan Keempat Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, dua masih belum bisa membeberkan.
BACA JUGA:Bupati Bakal Mengkaji Permintaan Hibah Lahan Dinporapar untuk Perluasan SMPN 1 Purbalingga
"Sementara baru inventarisir kantor-kantor yang memungkinankan untuk digunakan atau ditempati dinas-dinas yang digabung," ujarnya.
Termasuk apakah gedung DPRD Kabupaten Purbalingga bakal menjadi salah satu bagunan kantor yang dipakai untuk OPD, hasil dari pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Purbalingga, yang baru, dia juga belum bisa menjelaskan.
"DPRD belum tau mau nempati gedung baru kapan, jadi belum ada rencana pindah," lanjutnya.
Namun, terkait penempatan OPD di lokasi baru, menurutnya masih belum ada keputusan resmi. Sebab, masih akan dikonsultasikan dengan Bupati. "Ini juga belum diputuskan, baru bahas membahas," imbuhnya.
BACA JUGA:Kepala Dinporapar Setuju Bangunan Diserahkan untuk Pengembangan SMPN 1 Purbalingga
Diketahui, jumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) resmi berkurang dari 27 menjadi 23 melalui mekanisme penggabungan berdasarkan kesamaan urusan pemerintahan.
Rencananya, peraturan baru ini akan mulai dilaksanakan awal tahun depan. (tya)