DPRD Cilacap Godok Dua Raperda Strategis, Kajian Naskah Akademik Dilakukan Unsoed dan Unigal

Senin 06-10-2025,15:13 WIB
Reporter : Rynaldi Fajar Septrianto
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap tengah memacu pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang strategis, yakni Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Raperda tentang Pengelolaan Pasar. Proses penggodokan ini dilaksanakan secara intensif melalui Panitia Khusus (Pansus).

Kedua Raperda ini telah memasuki tahap penyelesaian Naskah Akademik dan kegiatan kajian mendalam. Dwi Sidik Parwoto, Ketua Tim Kerja Fasilitasi Rapat dan Dokumentasi Hukum Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Cilacap, memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai rencana.

"Tim Pansus sedang menggodok Raperda ini. Kedua raperda tersebut saat ini sedang dalam proses naskah akademik dan melakukan kajian di dua universitas," tegas Dwi Sidik Parwoto.

Dwi Sidik Parwoto merinci bahwa kajian akademik untuk Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dipercayakan kepada tim ahli dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto. Sementara itu, kajian untuk Raperda Pengelolaan Pasar dilaksanakan oleh akademisi dari Universitas Galuh Ciamis. 

BACA JUGA:DPRD Cilacap Sebut Bupati Patuh Hukum Dalam Proses Seleksi Jabatan

Keterlibatan kedua kampus ini merupakan upaya DPRD untuk memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan memiliki dasar ilmiah yang kuat.

Kolaborasi dengan akademisi ini menunjukkan komitmen DPRD Cilacap untuk melahirkan produk hukum yang mampu menjawab tantangan dan peluang di Cilacap.

"Kami berharap Raperda ini dapat memberikan payung hukum yang kuat dan efektif. Tujuannya jelas, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif serta menciptakan tata kelola pasar yang lebih modern dan berkeadilan bagi masyarakat Cilacap," tutup Dwi Sidik Parwoto. (rey)

Tags :
Kategori :

Terkait