Peredaran Rokok Ilegal Naik, Kerugian Tembus 1,5 Miliar

Selasa 23-09-2025,12:01 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Purbalingga, Banyumas dan Banjarnegara naik dalam beberapa tahun terakhir. 

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bea Cukai Purwokerto Dwijanto Wahjudi mengatakan,  peredaran rokok ilegal naik hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu dilihat dari naiknya jumlah rokok ilegal yang diamankan tim gabungan bersama dengan Bea Cukai Purwokerto.

"Naik dari 1,8 juta menjadi 3,1 juta. Naik hampir dua kali lipat," katanya, disela-sela pemusnahan rokol ilegal di Halaman Pendapa Dipokusumo, Selasa, 23 September 2025.

Dia menjelaskan, rokok ilegal yang diamankan berasal dari luar wilayah Jawa Tengah, yakni wilayah Jawa Timur. "Jawa Tengah termasuk Purbalingga hanya daerah perlintasan. Rokok ilegal tersebut sebenarnya diedarkan di wilayah Jawa Barat," jelasnya.

BACA JUGA:Pelanggar Rokok Ilegal Langsung di Periksa dan Didenda

Meski hanya daerah perlintasan, peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Purbalingga cukup tinggi. Rokok ilegal yang diamankan oleh Bea Cukai berasal dari pedagang eceran hingga distributor.

Sementara itu, Bupati Purbalingga H Fahmi Muhammad Hanif mengatakan, jumlah rokok ilegal yangdimusnahkan adalah sebanyak 1.593.196 batang rokok dengan nominal Rp 2.207.187.500.

Sedangkan, total kerugian negara yang terjadi akibat rokok ilegal tersebut, dari cukai tembakau mencapai Rp 1,5 miliar. Dia menjelaskan, dengan memerangi peredaran rokok ilegal bisa melindungi pendapatan negara dari cukai tembakau.

Cukai tembakau tersebut, menurut Mas Bupati sangat bermanfaat bagi masyarakat. Sebab, akan dikembalikan kepada masyarakat di bidang kesehatan hingga penegakkan hukum. (tya)

Tags :
Kategori :

Terkait