Polresta Cilacap Tetapkan 12 Tersangka Pasca Kericuhan Demo di Gedung DPRD

Selasa 02-09-2025,18:45 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pasca kejadian demonstrasi yang berujung ricuh di Gedung DPRD Kabupaten Cilacap pada Sabtu (30/8/2025), jajaran Polresta Cilacap mengamankan sebanyak 81 orang terduga pelaku.

Setelah melalui pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka, terdiri dari 4 orang dewasa dan 8 orang anak di bawah umur.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono menjelaskan, para tersangka terbukti melakukan tindakan perusakan, pembakaran, hingga penjarahan di area Gedung DPRD. Sementara, puluhan lainnya yang masih berstatus anak di bawah umur mendapatkan pembinaan.

"Dari hasil penyidikan, peran mereka beragam, ada yang melakukan pelemparan bom molotov, pembakaran gedung, hingga merusak kendaraan dinas seperti motor dan mobil dalmas milik Polresta Cilacap," ungkap Kapolresta, Selasa (2/9/2025).

BACA JUGA:Aksi Demontrasi di Depan DPRD Cilacap Ricuh

Budi menambahkan, sebagian besar pelaku mengaku terdorong ikut aksi setelah melihat ajakan melalui media sosial dan tayangan video demonstrasi di daerah lain.

"Akibat aksi anarkis tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp4 miliar untuk kerusakan Gedung DPRD, serta sekitar Rp1,5 miliar untuk kerugian di pihak kepolisian. Selain kerugian materiil, tercatat dua anggota polisi mengalami luka akibat lemparan batu," lanjut Kapolresta. 

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang perusakan, Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan, serta Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Untuk menjaga keamanan pascainsiden, Polresta Cilacap juga menggelar patroli skala besar dengan melibatkan ratusan personel, guna memastikan kondisi tetap aman dan kondusif bagi masyarakat.

"Setelah kejadian tersebut kami rutin melakukan patroli dengan skala besar menyasar jalan-jalan protokol, titik-titik rawan yang disinyalir rawan kerusuhan serta rumah - rumah pejabat," pungkas Kapolresta. (jul) 

Tags :
Kategori :

Terkait