PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID – Dari total 171 perpustakaan desa (perpusdes) yang ada di Kabupaten Purbalingga, baru sebagian kecil yang terakreditasi. Hingga tahun 2025, tercatat baru ada 12 perpusdes yang berhasil meraih akreditasi B.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarspus) Kabupaten Purbalingga, Sadono, mengatakan pihaknya terus mendorong desa untuk menghidupkan perpusdes.
Menurutnya, dasar hukumnya sudah kuat, mulai dari undang-undang, peraturan daerah provinsi, peraturan daerah kabupaten, hingga Surat Edaran Bersama Kementerian Desa dan Kepala Perpustakaan Nasional tentang penguatan budaya literasi di desa.
"Desa sebenarnya bisa mengalokasikan anggaran untuk memperkuat literasi. Bisa melalui pembangunan gedung perpustakaan, pemberian honor dan pelatihan bagi pengelola, sampai melengkapi koleksi buku maupun sarana dan prasarana," jelasnya.
BACA JUGA:Baru 60 Perpustakaan Desa yang Aktif di Purbalingga, Dinarpus Dorong Pengembangan
Namun demikian, lanjut Sadono, kendala utama ada pada forum musyawarah desa (musdes). Saat diajukan dalam musdes, keberadaan perpusdes sering kali tidak masuk prioritas. Desa lebih banyak memfokuskan anggaran pada pembangunan infrastruktur.
Meski begitu, ada beberapa desa yang sudah memberikan perhatian pada perpusdes, di antaranya Desa Gembong, Sempor, dan Langkap.
"Hanya saja kalau dipersentasekan jumlahnya masih kecil. Ini menjadi tantangan bagi kami, bagaimana meyakinkan desa bahwa perpustakaan juga layak diprioritaskan," tegasnya. (alw)