Pembentukan Tim Pelaksana Inovasi Desa tingkat kecamatan. ISTIMEWA
SUMPIUH - Belum banyak desa yang percaya diri untuk bergabung di bursa inovasi desa milik Kementerian Desa. Padahal bursa tersebut dapat menjadi ajang aktualisasi desa.
"Desa masih ragu untuk mendaftarkan inovasi yang dimiliki. Salah satunya karena ketidaktahuan desa mengenai hasil inovasi. Apakah sudah ada di tempat lain dan apakah sudah ada hak patennya," kata Pendamping Desa Kecamatan Sumpiuh Roman Sugito, Kamis (4/10).
Sehingga, Kementerian Desa mewajibkan untuk menyetorkan inovasi desa dalam bursa inovasi desa. Kementerian Desa bahkan memberikan tenggat waktu sampai minggu ke empat Oktober.
Kementerian Desa mengucurkan anggaran untuk Kecamatan Sumpiuh Rp 57 juta. Anggaran tersebut untuk dana operasional kegiatan. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi kecamatan dalam menginventarisasi inovasi desa.
"Tim yang telah terbentuk kebut kegiatan. Waktunya sampai akhir Oktober. Meski tidak ada batasan jumlah inovasi desa yang harus dimasukan ke bursa," imbuhnya.
Guna memudahkan dalam menggali inovasi desa, pendamping desa bersama tim membagi desa di Kecamatan Sumpiuh berdasarkan klaster. Dengan demikian, inovasi selaras dengan potensi desa. Skenario klaster terdiri dari tiga wilayah, yakni potensi dari area pegunungan atau perbukitan, wilayah tengah berupa jasa dan wilayah tiga condong ke pertanian. (fij)