Petugas Jembatan Timbang Ajibarang sedang menggunakan perangkat E-Tilang. ALI IBRAHIM/RADARMAS
AJIBARANG - Penerapan sistem E-Tilang di Unit Pelayanan dan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Ajibarang atau Jembatan Timbang Ajibarang belum optimal. Pasalnya, jaringan atau koneksi E-Tilang ke bank belum stabil.
"Kalau pas sedang nyambung sopir truk yang ditilang bisa langsung membayar di tempat menggunakan ATM. Tapi jika pas terputus koneksinya, sopir hanya menerima printoutnya lalu kami lampirkan untuk berkas ke pengadilan saat sidang," kata Koordinator UPPKB Ajibarang, Teguh Nurhayanto.
Menurutnya, ketidakstabilan jaringan lantaran pihak UPPKB hanya memanfaatkan jaringan dengan mengisi kuota internet melalui handphone yang digunakan untuk konektivitas E-Tilang. "Kami hanya memanfaatkan kuota menggunakan handphone, kan terkadang jaringannya jelek. Kami berharap agar UPPKB dilengkapi dengan jaringan internet yang permanen bukan menggunakan handphone," jelasnya.
Saat koneksi E-Tilang optimal, nantinya pelanggar akan bisa langsung membayar tilang di lokasi hanya dengan menggunakan ATM. "Nantinya sopir truk hanya bayar melalui ATM di UPPKB senilai Rp 500 ribu. Bukti transfer ini dibawa saat sidang. Jika pelanggarannya tidak sampai Rp 500 ribu nanti ada kembalian," jelasnya. (ali)