Harga Token Listrik PLN 11–17 Agustus 2025: Tarif Stabil, KWh Berkurang Akibat PPJ

Senin 11-08-2025,08:19 WIB
Reporter : Fahazarul Hafiliyani
Editor : Puput Nursetyo

RADARBANYUMAS.CO.ID - Pada periode 11–17 Agustus 2025, harga token listrik prabayar untuk pelanggan rumah tangga tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan pekan sebelumnya. Tarif per kWh masih mengacu pada ketetapan Triwulan III 2025 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sehingga jumlah kWh yang diperoleh konsumen tetap stabil selama periode ini.

Tarif listrik untuk golongan non-subsidi tetap diberlakukan tanpa perubahan. Pelanggan R-1/TR (900 VA – RTM) dikenakan tarif Rp 1.352 per kWh, sedangkan pelanggan R-1/TR (1.300 VA) membayar Rp 1.444,70 per kWh. Untuk golongan daya lebih tinggi seperti R-2/TR (3.500–5.500 VA) dan R-3/TR (6.600 VA ke atas), tarif tetap di Rp 1.699,53 per kWh.

Sementara itu, pelanggan bersubsidi masih dapat menikmati tarif jauh lebih murah. Golongan S-1/TR (450 VA) hanya dikenakan Rp 325 per kWh, dan S-1/TR (900 VA) sebesar Rp 455 per kWh. Namun, kategori 900 VA yang masuk Rumah Tangga Mampu (RTM) tidak mendapatkan subsidi dan tarifnya mengikuti golongan non-subsidi.

Jumlah kWh yang diterima konsumen dari pembelian token sangat bergantung pada adanya potongan seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan biaya administrasi. PPJ bervariasi tergantung wilayah, umumnya berada di kisaran 3%–10%, sementara biaya admin biasanya antara Rp 2.000 hingga Rp 3.500 per transaksi.

BACA JUGA:60 Ton Beras Dibagikan ke 26 Kecamatan di Kebumen Antisipasi Fluktuasi dan Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Pengurus Baru DKD Kebumen Dikukuhkan, Wabup Dorong Promosi Kesenian hingga Tingkat Nasional

Contoh Perhitungan Harga Token Listrik

Sebagai contoh, pembelian token senilai Rp 50.000 di daerah dengan PPJ 3% untuk pelanggan R-1/TR 1.300 VA akan dipotong sekitar Rp 1.500. Setelah dikurangi potongan, sisa dana dibagi dengan tarif Rp 1.444,70 per kWh sehingga konsumen memperoleh sekitar 33,57 kWh. Ini membuktikan bahwa nominal pembelian tidak sepenuhnya dikonversi menjadi energi bersih.

Contoh lainnya, pembelian token Rp 100.000 dengan PPJ 5% dan biaya admin Rp 3.000 akan menyisakan sekitar Rp 92.000 untuk dikonversi. Dengan tarif R-1/TR 1.300 VA, jumlah tersebut menghasilkan kurang lebih 63,7 kWh listrik yang dapat digunakan.

Pentingnya Efisiensi Penggunaan Listrik

Walaupun tarif dasar listrik belum mengalami kenaikan untuk Agustus 2025, potongan pajak dan biaya administrasi membuat nilai kWh yang diperoleh terlihat menurun. Hal ini menjadi alasan penting bagi konsumen untuk mengatur penggunaan listrik secara lebih bijak agar tagihan bulanan tetap terkendali.

PLN hingga saat ini belum mengumumkan adanya rencana perubahan tarif untuk periode mendatang. Namun, perbedaan biaya potongan antarwilayah membuat masyarakat perlu memahami cara perhitungan token agar tidak keliru memperkirakan jumlah kWh yang diterima. Transparansi dalam menghitung harga token listrik membantu konsumen mengambil keputusan yang tepat dan menghindari kebingungan di kemudian hari.

Tags :
Kategori :

Terkait