CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap memastikan ketersediaan blangko E-KTP dalam kondisi aman. Hingga awal Agustus 2025, tercatat sebanyak 3.500 keping blangko E-KTP tersedia dan telah didistribusikan ke lima UPTD Disdukcapil yang tersebar di berbagai wilayah.
Hal tersebut disampaikan oleh Ade Agung Wibowo, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Cilacap.
"Jumlah ini secara umum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan perekaman dan pencetakan E-KTP di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap selama bulan Agustus. Kami pantau distribusinya agar merata dan sesuai prioritas," jelas Ade saat ditemui di kantor Disdukcapil, Kamis (7/8/2025).
Ade menyebutkan, lima UPTD Disdukcapil yang menerima distribusi blangko tersebut berada di wilayah Cilacap Utara, Cilacap Selatan, Majenang, Sidareja, dan Kroya. Masing-masing UPTD akan melayani permohonan sesuai cakupan wilayah kerja mereka.
BACA JUGA:Alokasi Blangko E-KTP Berkurang, Disdukcapil Cilacap Dorong Pemerataan Aktivasi IKD
Menurutnya, rata-rata permohonan pencetakan E-KTP di Kabupaten Cilacap per bulan berkisar antara 2.500 hingga 3.000 keping, mencakup perekaman baru, penggantian karena rusak, hilang, atau perubahan data.
"Kami juga mengantisipasi lonjakan permohonan menjelang momen tertentu seperti tahun ajaran baru, pemilu, dan peringatan hari besar nasional. Tapi saat ini kondisi masih aman dan terkendali," lanjutnya.
Ade juga mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman atau mengalami kendala dalam kepemilikan E-KTP agar segera mengurusnya di UPTD terdekat.
"Pelayanan tetap berjalan normal dan pihaknya terus melakukan pemantauan stok secara berkala agar tidak terjadi kekosongan blangko di lapangan, " tandasnya.
BACA JUGA:Perekaman E-KTP Bagi Pemilih Pemula di Kabupaten Cilacap Mencapai 91 Persen
Disdukcapil Cilacap juga mengembangkan layanan inovatif berbasis digital dan jemput bola untuk mempercepat pelayanan administrasi kependudukan di daerah-daerah yang jauh dari kantor kecamatan maupun pusat kota.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan prima, transparan, dan inklusif. Masyarakat bisa memanfaatkan kanal layanan online atau menunggu jadwal layanan keliling yang kami umumkan secara berkala," pungkas Ade. (jul)