CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Menyikapi isu pelarangan pengibaran bendera bajak laut seperti yang muncul dalam film kartun One Piece, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman memberikan respons tegas namun menyejukkan.
Ia meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban serta kondusivitas wilayah.
Menurut Syamsul, meski Presiden Republik Indonesia menyatakan bahwa pengibaran bendera tersebut tidak termasuk tindakan yang dilarang secara hukum, namun Pemerintah Kabupaten Cilacap tetap mengambil langkah antisipatif untuk menghindari potensi keresahan di masyarakat.
“Kami sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, untuk melakukan pendekatan preventif. Sampai saat ini, belum ditemukan adanya pengibaran bendera bajak laut seperti yang ramai dibahas di media sosial,” ujar Bupati, Kamis (7/8/2025).
BACA JUGA:Tiga Besar Calon Sekda Cilacap Belum Diserahkan, Bupati Masih Tunggu Pansel
Lebih lanjut Syamsul menegaskan, pemerintah daerah tetap menghormati hak berekspresi warga, namun tetap harus mengacu pada norma, etika, serta situasi sosial dan budaya masyarakat setempat.
"Jangan sampai tindakan yang dianggap sepele seperti itu malah menimbulkan keresahan atau konflik horizontal. Kita semua harus saling menghormati dan menjaga kerukunan," tambahnya.
Ia juga mengimbau, agar masyarakat tidak menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya terkait isu bendera bajak laut tersebut.
“Apapun simbol atau ekspresi, selama tidak bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai sosial, tentu akan kami kaji secara proporsional. Tapi kalau ada indikasi meresahkan, tentu akan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah, termasuk camat, lurah, hingga RT/RW, untuk terus mengedepankan dialog dan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan simbol atau atribut yang mengundang kontroversi. (jul)