353 PPPK Dilantik, Guru Dominasi Formasi

Jumat 01-08-2025,13:28 WIB
Reporter : Amarullah Nur Cahyo
Editor : Bayu Indra Kusuma

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 353 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dilantik dan disumpah janji oleh Bupati Purbalingga, Fahmi M Hanif. Dari 353 PPPK formasi tahun 2024 itu terdiri dari 291 guru, 22 tenaga kesehatan, dan 40 tenaga teknis. 

Mereka berasal dari pendaftar khusus yakni pegawai Non-ASN atau honorer atau THL di lingkungan Pemkab Purbalingga. "Dominasi formasi masih dipegang guru," kata Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, sore kemarin.

Lebih lanjut dikatakan, pelantikan dan sumpah juga diisi satu orang CPNS lulusan IPDN tahun 2024 dan satu orang dari formasi CPNS 2021 turut diambil sumpahnya sebagai PNS.

Kepala BKPSDM Kabupaten Purbalingga, Bambang Wijonarko menjelaskan, masa perjanjian kerja bagi PPPK ditetapkan selama lima tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja.

BACA JUGA:2.334 Tenaga Honorer di Pemkab Purbalingga yang Tak Lolos Seleksi PPPK Otomatis Jadi PPPK Paruh Waktu

“Penilaian dilakukan secara berkala oleh atasan langsung dan tim penilai kinerja,” jelasnya.

Bupati menekankan pentingnya profesionalisme dan adaptasi terhadap perkembangan zaman bagi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK. Ia mengingatkan bahwa penilaian kinerja akan mencakup target, hasil, manfaat, serta perilaku kerja, yang menentukan nasib perpanjangan kontrak, tunjangan, maupun pengembangan kompetensi.

“Jika hasil penilaian menunjukkan bahwa seorang PPPK tidak memenuhi target atau tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya, maka konsekuensi pemberhentian dari status PPPK dapat diberlakukan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, Bupati Fahmi menegaskan akan menerapkan sistem reward dan punishment, serta mendorong semua ASN agar amanah, jujur, dan berintegritas. ASN harus memberi kontribusi nyata dalam pembangunan. (amr)

Tags :
Kategori :

Terkait