KEBUMEN – Maraknya penyebaran berita tidak berimbang di era digital menjadi perhatian serius Polres Kebumen. Untuk menanggapi fenomena tersebut, Polres Kebumen menggelar Latihan Peningkatan Kemampuan (Latkatpuan) kehumasan kepada personel. Kegiatan ini bertujuan membekali pengetahuan dalam menghadapi dinamika arus informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Media digital saat ini dinilai lebih mengutamakan kecepatan dan klik, namun sering kali mengabaikan prinsip dasar jurnalisme seperti verifikasi, keberimbangan, dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Dalam kondisi tersebut, Polri memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk ketertiban informasi.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, melalui Wakapolres Kompol Faris Budiman, menekankan pentingnya pemahaman kehumasan kepada seluruh personel.
"Pengetahuan ini penting agar personel memahami batasan dan tanggung jawab dalam mengelola informasi yang berkembang di masyarakat. Dengan demikian, kita dapat turut menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif melalui informasi yang benar dan bertanggung jawab," ungkap Wakapolres, Kamis (31/7).
Latkatpuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kapasitas personel Polres Kebumen, khususnya dalam menghadapi tantangan komunikasi publik dan penyebaran informasi di era digital yang serba cepat. Melalui kegiatan tersebut, para personel mendapatkan pemahaman mendalam tentang pentingnya peran Polri dalam menangani pemberitaan bersifat provokatif, penyebaran kebencian, serta berita bohong (hoaks).
Dalam kegiatan itu, hadir sebagai narasumber Penasehat PWI Kebumen, Komper Wardopo. Ia menyampaikan bahwa polisi harus mampu bersikap profesional dan netral di tengah derasnya arus informasi, serta menjadi pihak yang mencerahkan dan menenangkan masyarakat.
"Polisi harus berada di tengah. Ketika pemberitaan memuat informasi yang belum terverifikasi atau menyangkut proses hukum yang sedang berjalan, maka Polri berhak meminta ruang konfirmasi, agar tidak menimbulkan opini yang keliru atau merusak nama baik seseorang," ungkap Komper Wardopo dalam paparannya.
Ia juga menambahkan bahwa kemitraan strategis antara pers dan Polri harus dijaga dan diperkuat. Media massa dan kepolisian dapat saling melengkapi perannya dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan menciptakan ketertiban sosial. (fur)