CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) mulai menerapkan sistem monitoring anak sekolah sebagai upaya preventif untuk menekan angka putus sekolah, khususnya di jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas P dan K Cilacap, Kamto menjelaskan, sistem ini menjadi alat untuk memantau keberlanjutan pendidikan anak, terutama siswa kelas VI SD dan IX SMP. Melalui sistem ini, pemerintah bisa mengetahui secara menyeluruh apakah mereka melanjutkan pendidikan atau tidak.
"Sistem ini sudah berjalan. Data yang terkumpul akan menjadi dasar pengambilan keputusan bupati dalam upaya menekan angka anak tidak melanjutkan sekolah," ujar Kamto.
Dikatakan, sasaran utama dari program ini adalah siswa yang keluar dari sekolah namun tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya. Pemerintah akan melakukan intervensi langsung, baik dengan mengajak anak tersebut kembali ke sekolah reguler maupun mengarahkan mereka ke pendidikan kesetaraan, tergantung pada usia dan kondisi.
BACA JUGA:Kepala Sekolah Dipanggil DPRD Cilacap Terkait Kasus Perundungan di Widarapayung Kulon
"Kalau usianya memungkinkan dan masih bisa kembali ke sekolah formal, akan kita dorong untuk itu. Tapi kalau tidak memungkinkan, kita arahkan ke pendidikan kesetaraan. Untuk anak usia SD ke Paket A, SMP ke Paket B, dan SMA ke Paket C," jelas Kamto.
Intervensi sementara ini difokuskan pada jenjang SD dan SMP. Kamto mengungkapkan, saat ini data anak yang tidak melanjutkan sekolah mulai mengalami peningkatan. Pada tahun 2024, di Kabupaten Cilacap terdapat sekitar 547 anak usia sekolah yang tidak bersekolah dengan berbagai faktor, salah satunya faktor ekonomi.
"Kalau sekarang secara data statistik anak yang putus sekolah bergerak terus, hanya memang yang terkendala anak-anak yang terdeteksi tidak putus sekolah pergi ke Jakarta, mereka bekerja disana," katanya.
Menariknya, sebagian besar dari mereka tidak lagi tinggal di wilayah Kabupaten Cilacap, namun secara administrasi kependudukan masih ber KTP Cilacap.
BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru, Bahasa Jawa Ngapak dan Sunda Masuk Kurikulum Pembelajaran Sekolah di Cilacap
"Kami mengandalkan para penilik untuk mendeteksi dan mengajak mereka kembali melanjutkan pendidikan. Bahkan kami sedang mempertimbangkan opsi agar anak-anak Cilacap yang bekerja di luar daerah bisa tetap sekolah secara daring di Cilacap, sehingga mereka tetap bisa memperoleh ijazah," katanya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam memperluas akses pendidikan serta memastikan tidak ada anak Cilacap yang kehilangan haknya untuk belajar.
Selain memberikan kepastian data bagi pengambil kebijakan, sistem ini juga menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan realita sosial ekonomi yang dihadapi sebagian warga. (ray)