Pemohon e-KTP di Banyumas Mendadak Membludak

Rabu 27-06-2018,07:17 WIB

SUMPIUH - Kantor Kecamatan Sumpiuh dipadati pemohon rekam data e-KTP Dua hari menjelang pemungutan suara Pilkada Banyumas dan Pilgub Jawa Tengah. Perekaman data e-KTP tersebut, agar mereka mempunyai hak suara, karena pemilih harus sudah terekam data meskipun belum memiliki e-KTP. Seperti yang dilakukan Andi Suparyanto (17) asal Desa Ketanda Kecamatan Sumpiuh. Didampingi ibunya, pelajar kelas 2 SMK itu sedang mengikuti instruksi petugas rekam data. FOTO REKAM DATA e-KTP: Andi Suparyanto (17) asal Desa Ketanda Kecamatan Sumpiuh saat sedang melakukan proses perekaman data e-KTP di Kantor Kecamatan Sumpiuh, Selasa (26/6). (FIJRI RAHMAWATI/RADARMAS) Meski proses pemotretan untuk rekam data yang sudah dilakukan sempat diulang karena Andi mengenakan kaos. Namun semua proses yang dibutuhkan telah ia lakukan demi bisa terdaftar sebagai pemohon e-KTP. "Saya pinjam kemeja orang untuk foto lagi," kata Andi kepada petugas rekam data, Selasa (26/6). Andi bukan satu-satunya pemohon rekam data e-KTP. Di Kantor Kecamatan Sumpiuh pemohon rekam data selama dua hari mencapai 90 orang. Adapun rinciannya 50 orang pada Senin (25/6) dan 40 orang pada Selasa (26/6). "Rekam data e-KTP biar besok bisa nyoblos," imbuh Andi setelah proses perekaman data selesai. Sementara itu, di Kantor Kecamatan Tambak, terdapat 42 orang pemohon rekam data selama dua hari. Hingga mendekati jam pelayanan tutup, ada 31 orang pada Senin (25/6) dan 11 orang pada Selasa (26/6). Tenaga Teknis Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Kantor Kecamatan Tambak, Kristanti menuturkan, pemohon e-KTP pemula diberikan surat keterangan untuk digunakan dalam pencoblosan. "Surat keterangan sebagai pengganti e-KTP. Pemohon rekam data mayoritas pemilih pemula, baru usia sekitar 17 tahun," jelasnya. (fij/why)

Tags :
Kategori :

Terkait