CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026 di Kabupaten Cilacap tengah berlangsung. Proses daftar ulang dijadwalkan hingga tanggal 16 atau 17 Juni 2025, sebelum nantinya data distribusi siswa di setiap sekolah akan difinalisasi pada hari Rabu atau Kamis minggu ini.
Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Kamto, menjelaskan bahwa salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan SPMB kali ini adalah soal penyebaran informasi kepada masyarakat.
"Sebetulnya kami sudah berupaya menyampaikan informasi melalui berbagai kanal, termasuk media sosial. Tapi respon masyarakat memang beragam, ada yang cepat tanggap, ada juga yang belum terlalu memperhatikan. Ini yang menjadi tantangan tersendiri," ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, seluruh sekolah di Cilacap telah dijadikan posko informasi bagi orang tua atau wali murid yang membutuhkan bantuan dalam proses pendaftaran dan daftar ulang.
BACA JUGA:Tahun Ajaran Baru, Bahasa Jawa Ngapak dan Sunda Masuk Kurikulum Pembelajaran Sekolah di Cilacap
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Cilacap memberikan angin segar dengan peluncuran program BOS Damping yang akan mulai diterapkan pada tahun ajaran ini. Program ini merupakan bentuk bantuan dari APBD guna mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) di sekolah-sekolah negeri.
"BOS Damping ini akan diberikan kepada siswa SD sebesar Rp 100 ribu dan siswa SMP sebesar Rp 150 ribu untuk periode Juli sampai Desember 2025. Tahun depan akan diberikan secara penuh," kata Kamto.
Pada tahun 2026, lanjut Kamto, bantuan ini akan meningkat menjadi Rp 200 ribu per siswa SD dan Rp 300 ribu per siswa SMP per tahun. Total anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp 40,2 miliar per tahun.
Sedangkan untuk tahun 2025, Pemkab Cilacap menggelontorkan dana sebesar Rp 20,1 miliar yang dialokasikan bagi sekitar 900 sekolah dasar dan 84 SMP negeri.
BACA JUGA:Seleksi Kepala Sekolah di Cilacap Ditunda, 276 Guru Diminta Bersabar
Kamto mengatakan, program ini menjadi langkah awal yang dianggap luar biasa karena langsung mencakup jenjang SD, padahal sebelumnya direncanakan untuk SMP terlebih dahulu.
"Harapannya, dengan BOS Damping ini tidak ada lagi alasan untuk melakukan pungutan dalam bentuk apapun. Sudah kami sosialisasikan secara tegas bahwa sumbangan maupun pungutan lainnya tidak diperbolehkan," tegas Kamto.
Ia juga mengingatkan, jika masih ditemukan praktik pungli di lapangan, pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku.
"Kami minta kerjasama dari masyarakat. Bila menemukan praktik semacam ini, laporkan ke kami. Kami akan lakukan pembinaan bagi pelanggar," tambahnya.
Kabupaten Cilacap saat ini memiliki total 1.036 SD dan 196 SMP, baik negeri maupun swasta. Ke depan, program BOS Damping juga direncanakan akan menyasar sekolah swasta, secara bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah. (ray)