Golongan Mampu Jadi Pelanggan Tetap
SUMPIUH-Dalam acara Sosialisasi dan Implementasi Mandiri Supply Chain yang dihadiri agen dan pemilik pangkalan gas elpiji 3 kilogram di eks Kawedanan Sumpiuh terungkap, distribusi komoditas yang sering disebut gas melon itu ternyata masih semrawut.
Pendistribusian yang tidak tepat sasaran, ternyata bukan isapan jempol. Dalam acara yang berlangsung salah satu rumah makan di Sumpiuh itu, salah satu peserta, Hadi Nahrawi, mengaku dilematis dalam melayani konsumen.
DISTRIBUSI Petugas agen sedang membogkar elpiji 3 kilogram yang akan didistribusikan di wilayah Sumpiuh.
Pemilik pangkalan gas melon di Desa Kamulyan Kecamatan Tambak itu mengatakan, warga yang tergolong mampu menjadi konsumen tetap.
"Tidak dapat menolak konsumen, ada rasa sungkan jika tidak melayani pembelian. Apalagi jika yang membeli orang yang mempunyai kekuasaan. Permasalahannya tidak ada sanksi bagi yang tidak berhak menggunakan gas bersubsidi," kata Hadi Nahrawi, Rabu (10/1).
Selain itu, ada peternakan ayam bahwa pemilik ternak mengandalkan gas melon itu untuk mesin penghangat ayam. Padahal dalam satu bulan, kebutuhan gas 3 kg minimal sekitar 15 tabung untuk Day Old Chicken (DOC).
Hadi dan semua peserta mengharapkan adanya daftar resmi dan berkekuatan hukum tentang orang yang berhak menggunakan gas dengan tabung warna hijau itu.
Data tersebut dapat menjadi pegangan semua pangkalan ketika menolak konsumen yang tidak berhak mengkonsumsi gas bersubsidi.
Pemilik Agen PT Dulangmas Sumpiuh, Nur Bitruniati mengatakan, pihaknya selalu menekankan kepada semua pangkalan untuk mengutamakan pelayanan gas bersubsidi bagi masyarakat miskin.
Agen PT Dulangmas Sumpiuh membawahi 53 pangkalan yang tersebar di tiga kecamatan yaitu Sumpiuh, Tambak dan Kemranjen.
"Dalam perkembangannya, gas bersubsidi menjadi tidak tepat sasaran. Dengan adanya peraturan gas 3 kg hanya untuk masyarakat miskin," jelas Nur Brituniati.
Menanggapi carut marutnya pendistribusian gas bersubsidi, Kapolsek Sumpiuh AKP Sardjupri melalui Bhabinkamtibmas Polsek Sumpiuh Brigadir Fhuat Arif Wardhani menyatakan, kepolisian siap melakukan tindakan.
Sebab, PT Petamina telah melakukan MoU dengan Polri dalam penyaluran gas elpiji 3 kg.
"Bhabinsa selama ini sudah rutin melakukan pengecekan di setiap pangkalan. Pendataan pemilik ternak ayam dan lainnya yang berkaitan dengan penyaluran gas bersubsidi segera dilakukan," tegas Fhuat. (fij)