Distapang juga menyarankan agar daging didistribusikan dan diterima oleh mustahik dalam waktu kurang dari lima jam sejak penyembelihan, guna menjaga kualitas dan kesegarannya.
“Kami berharap pelaksanaan kurban tahun ini berjalan dengan baik, tidak hanya dari sisi ibadah, tetapi juga dari sisi kesehatan masyarakat dan lingkungan,” tambah Retno. (mam)