Jelang Hari Raya Kurban Dinas Pertanian Cilacap Intensif Lakukan Pengecekan Kesehatan Hewan Ternak

Kamis 05-06-2025,13:17 WIB
Reporter : Julius Purnomo
Editor : Susi Dwi Apriani

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Jelang Hari Raya Idhul Adha atau Hari Raya Kurban, Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap intensifkan pemeriksaan kesehatan bagi hewan ternak dengan menyasar sejumlah lapak pedagang hewan kurban. 

Untuk itu, Dinas Pertanian telah membentuk tim pemantauan dan pemeriksaan yang terdiri dari 160 petugas kesehatan hewan baik dari Dinas Pertanian maupun dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). 

Plt Kepala Dinas Pertanian Bambang Tujiatno mengatakan, para petugas tersebut akan dibagi dalam 4 eks distrik yaitu Kroya, Majenang, Sidareja dan Jeruklegi. 

"Kita sudah bentuk tim pemantau atau pemeriksa kesehatan hewan ternak, masing - masing terdiri dari 8 Dokter Hewan, Paramedik Veteriner 22 orang dan pengawas bibit ternak 5 orang," katanya disela pemeriksaan di Kecamatan Kesugihan, Rabu (4/6/2025).

BACA JUGA:Sapi Limosin Seberat 1,1 Ton Milik Peternak Adipala Dipilih Jadi Bantuan Hewan Kurban Presiden Prabowo

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan fisik pada hewan kurban dengan hasil hewan layak atau tidak layak untuk dijadikan hewan kurban, dan kewaspadaan terhadap penyakit Penyakit Mulut dan Kuku, Lumpy Skin Disease, dan Anthrax.

"Kita sudah mulai lakukan pemeriksaan dari Minggu lalu dan Alhamdulillah tidak ada temuan penyakit pada hewan ternak," lanjut Bambang. 

Tujuannya, selain untuk memenuhi syariat Islam, tim akan bertugas memastikan hewan kurban memenuhi syarat syariat, seperti jenis hewan (kambing, domba, sapi, atau unta), usia, dan kondisi fisik yang sehat tanpa cacat.

"Tapi yang terpenting untuk memberikan jaminan bahwa hewan yang dijual layak untuk dikurbankan, sehingga konsumen mendapatkan hewan yang berkualitas," tegasnya. 

BACA JUGA:Kesehatan Hewan Kurban Dipastikan Aman, Dinas Pertanian Cilacap Bentuk Tim Pemeriksaan

Sedangkan pemeriksaan antemortem atau sebelum disembelih meliputi, pemeriksaan perilaku dan pemeriksaan fisik pada hewan kurban untuk mengetahui apakah hewan kurban layak atau sudah memenuhi syarat secara syariat. 

"Petugas akan memastikan sebelum disembelih hewan ternak apakah sudah cukup umur dan sehat serta kewaspadaan terhadap penyakit hewan menular Anthrax," tandasnya. 

Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan postmortem atau setelah disembelih untuk memastikan kualitas karkas, daging dan jeroan.

"Petugas pemeriksan akan menjamin apakah aman dan layak untuk dikonsumsi serta untuk mendeteksi dan mengeliminasi kelainan pada karkas, daging dan jeroan," pungkas Bambang. (jul) 

Kategori :