SUMPIUH-Setelah sekitar sebulan menganggur, Aji Saputra (26) kembali bekerja pada Edi Prianto, pemilik pabrik daur ulang karung plastik bekas di Desa Kemiri Kecamatan Sumpiuh.
Aji bukan bekerja di pabrik yang sedang menjadi polemik, melainkan di gudang ke dua milik Edi Prianto. Sejak penyegelan pabrik yang berlokasi di antara rumah warga itu, gudang ke dua juga berhenti beroperasi.
"Sudah sekitar dua minggu beroperasi tapi efektif kerja kembali di gudang ini sepuluh hari," kata Aji, warga Bobotsari, Purbalingga yang sedang membersihkan botol sirup bekas, Rabu (11/10).
Pasca Penyegelan, Gudang Rongsok di Sumpiuh Kembali Beroperasi
Kamis 12-10-2017,06:09 WIB
Kategori :