Belanja masalah dan belanja solusi harus senantiasa dilakukan. Sehingga ditemukan data yang valid dan solusi yang tepat. Saat menjabat Miftahul Ulum dengan rekan-rekannya fraksi juga berhasil mengusulkan Perda tentang Pesantren. Ini dipersembahkan agar pesantren memiliki hak yang sama dengan lembaga pendidikan formal.
"Kami menjadi salah satu inisiator lahirnya Perda Pesantren di Kebumen. Ini merupakan salah satu fungsi dari tiga tugas Anggota DPRD yakni legislasi, pengawasan atau control dan anggaran. Namun saya sedikit kecewa. Perda Pesantren telah lahir. Namun Perbup nya belum ada ," paparnya.
Saat disinggung mengenai pihaknya yang tidak mencalonkan kembali pada Pileg 2024, dijawabnya setiap orang mempunyai titik jenuh. Baik yang menjadi wakil atau yang mewakili sama-sama mempunyai titik jenuh. Selain itu juga untuk kaderisasi. (*)