BANYUMAS-Walaupun sudah ada papan peringatan terkait pengalihan arus kendaraan dengan berat lebih dari 9 ton atau lebih dari dua sumbu untuk tidak melintas di jalur Ajibarang-Pejagan, namun masih terlihat beberapa truk berat melintas di jalur tersebut pada Minggu (9/4).
Petugas kepolisian dari Poslantas Ajibarang terus mengatur dan memberikan himbauan kepada sopir yang membawa kendaraan dengan muatan lebih dari 9 ton dan sumbu lebih dari dua di pertigaan Poslantas Ajibarang.
Kapolsek Ajibarang AKP Supardi melalui Kaposlantas Ajibarang Aiptu Miswanto mengatakan, rambu dan spanduk himbauan terkait larangan melintas jalur Ajibarang-Pejagan dipasang karena adanya proses perbaikan dan beberapa proyek pembangunan Fly Over. Hal ini menyebabkan kendaraan berat dilarang melintas sejak 7 Maret kemarin. Namun masih ada truk atau kendaraan berat yang nekad melintas walaupun sudah ada larangan.
"Dari arah Purwokerto, kami pasang papan peringatan di pertigaan lampu merah Ajibarang. Begitu juga dari arah jalur lingkar SPBU, sudah ada rambu lalu lintas terkait berat maksimal kendaraan yang melintas ke arah Brebes. Ada satu dua kendaraan yang nekat melintas dan kami berikan peringatan supaya mematuhi peraturan yang ada,"jelasnya, Minggu (9/4).
Lebih lanjut Miswanto mengatakan, bagi kendaraan berat yang dilarang melintas ke arah Pejagan, lalu lintas kendaraan tersebut dialihkan ke jalur selatan. Sejauh ini, jalur selatan terpantau ramai oleh kendaraan berat yang biasa melintas di jalur Ajibarang-Pejagan.
Terkait dengan hal tersebut, ia berharap sopir kendaraan yang bermuatan lebih dari 9 ton dan sumbu lebih dari dua untuk menghindari jalur tersebut. Selain jalur Ciregol ambles, juga sedang ada perbaikan jalan Ajibarang-Pejagan sehingga kendaraan yang dialihkan tersebut tidak menyebabkan tersendatnya arus kendaraan. (gus/bdg)