BACA JUGA:Pentingnya Sex Education untuk Anak
BACA JUGA:Program Unicef, Empat Desa di Banyumas Jadi Lokus Penangan Anak Tidak Sekolah
Nah, buat ngantisipasi itu, Pemkot Bandung barengan sama Dukcapil bakal mengawasi ketat soal pindah-pindah alamat.
Nggak boleh ada lagi yang pindah mendadak cuma demi zonasi, karena aturan baru mewajibkan minimal pindah setahun sebelum pendaftaran.
Tujuannya jelas: biar akses pendidikan di Bandung lebih merata, nggak cuma numpuk di beberapa sekolah tertentu doang.
Farhan berharap aturan resmi dari pemerintah pusat bisa segera keluar, supaya Pemkot Bandung bisa langsung ngejalanin teknisnya sesuai prosedur.
BACA JUGA:Pentingnya Mengajari Anak tentang Seni
BACA JUGA:Tim Dosen Amikom Latih Guru Buat Media Pembelajaran Anak Usia Dini
Apakah ada batas usia bagi murid penyandang disabilitas. Jika tidak, apakah itu di dukung oleh sistem dalam hal ini di Dapodik?
Sesuai Pasal 15 Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB, Persyaratan usia dikecualikan untuk calon Murid: penyandang disabilitas;
- pada Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan khusus;
- pada Satuan Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan/atau
- pada Satuan Pendidikan yang berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Hal ini diakomodir dalam Dapodik.
BACA JUGA:Beberapa Cara Untuk Mendidik Anak yang Tunarungu
BACA JUGA:Orang tua wajib tahu! 5 Tindakan Pemulihan Yang Harus Dilakukan Pada Anak Korban Bullying
Jadwal Tahapan SPMB 2025:
- Perencanaan Penerimaan Murid Baru: Maret - April 2025
- Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru: Pekan pertama Mei 2025
- Pengumuman hasil: Juni - Juli 2025
- Pasca-pelaksanaan Penerimaan Murid Baru: Paling lambat Agustus 2025
Jadi, buat para orangtua yang lagi siap-siap masukin anak ke TK tahun ini, selain ngecek usia anak, jangan lupa perhatiin kesiapan mental, fisik, dan sosialnya juga ya!
Dan tentunya, selalu update soal aturan-aturan baru dari pemerintah daerah, supaya proses pendaftaran nanti bisa lancar tanpa drama.