"Kami meminta adanya penyesuaian karena kami tidak bisa disamakan dengan karyawan yang tidak memberikan pelayanan langsung terkait nyawa pasien," tegasnya.
BACA JUGA:Mengaku Menemukan Bayi Ternyata Anak Kandung Sendiri, Polres Kebumen Amankan Dua Tersangka
Rahmat mengapresiasi respons positif dari Direktur RSUD dr Soedirman yang bersedia menerima aspirasi para perawat.
"Alhamdulillah, aspirasi kami kemarin dikabulkan, meskipun masih ada satu dua hal yang belum bisa diselesaikan saat ini dan akan diselesaikan dalam waktu satu bulan. Pada prinsipnya, kami mengedepankan proses mediasi secara internal," jelasnya.
Kepada masyarakat, Rahmat memastikan bahwa penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh perwakilan nakes tidak mengganggu pelayanan di RSUD dr Soedirman.
"Penyampaian aspirasi dari kami kemarin disampaikan melalui perwakilan yang pada saat itu sedang tidak dalam menjalankan tugas," pungkasnya.
Dengan demikian, polemik terkait insentif nakes di RSUD dr Soedirman menemukan titik terang melalui klarifikasi direksi dan mediasi dengan perwakilan perawat.
Dasar hukum pemberian insentif telah jelas melalui Perbup, dan pihak rumah sakit berkomitmen untuk memperbaiki proses implementasi serta mendengarkan masukan dari para tenaga kesehatan. Kondisi internal rumah sakit ditegaskan dalam keadaan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. (mam)