SOMAGEDE- Buang air besar sembarangan dan di tempat terbuka (open defecation), merupakan perilaku yang tidak sehat. Selain tidak sesuai dengan nilai etika dan agama, perilaku ini juga dapat menimbulkan berbagai penyakit. Lingkungan juga akan tercemari, terutama air. Melihat pentingnya hal itu, Kecamatan Somagede mendeklarasikan Open Defection Free (ODF) alias bebas dari BAB sembarangan. Pemerintah terus menyosialisasikan pentingnya ODF, dimana masyarakat harus terbebas dari prilaku buang air besar sembarangan. Selain kepemilikan jamban sehat, masyarakat harus dibentuk pola pikirnya agar sadar bahwa buang air besar sembarangan seperti di sungai, kebun, dan kolam merupakan perilaku yang salah. Kecamatan Somagede menjadi kecamatan pertama yang mendeklarasikan ODF. Acara dilangsungkan di aula kantor desa Sokawera Kecamatan Somagede (16/12). Acara ini juga dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, Perwakilan Puskesmas, Dinas Kesehatan, serta warga. “Deklarasi ini dilakukan seiring dengan capaian Kecamatan Somagede dalam menyukseskan ODF. Salah satu parameternya, minimal 80 persen warga di tiap desa telah memiliki jamban sehat”, ujar Awal Nurhandoko, Kades Kanding. “Dinas kesehatan menargetkan 100 persen seluruh rumah warga di Kabupaten Banyumas memiliki jamban sehat pada tahun 2019. Kamipun para kepala desa sangat mendukung upaya tersebut dan optimis akan tercapai”, tambah Kades Sokawera sekaligus tuan rumah deklarasi ODF kecamatan Somagede, Sudijanto. (cak/bdg)
Kecamatan Somagede Deklarasikan ODF
Senin 19-12-2016,16:52 WIB
Kategori :