Hati-Hati! Ini Modus Kejahatan Siber yang Bisa Membobol Dompet Digital

Selasa 18-03-2025,09:51 WIB
Reporter : Rizka Noviana Eka Mulyaningsih
Editor : Laily Media Yuliana
Hati-Hati! Ini Modus Kejahatan Siber yang Bisa Membobol Dompet Digital

RADARBANYUMAS.CO.ID - Penggunaan dompet digital semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia. Data dari Bank Indonesia (BI) menunjukkan bahwa nilai transaksi uang elektronik terus meningkat, mencapai triliunan rupiah dalam kurun waktu tertentu.

Kemudahan dan kepraktisan yang ditawarkan membuat dompet digital menjadi solusi pembayaran nirkontak yang banyak dipilih.

Namun, di balik kemudahan tersebut, meningkatnya jumlah pengguna e-wallet juga membuka celah bagi tindak kejahatan siber.

Menurut Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Polri, penipuan online merupakan salah satu kejahatan siber yang paling banyak dilaporkan.

Modus Kejahatan Siber dalam Dompet Digital

Berbagai modus operandi digunakan oleh pelaku untuk mengelabui korban, mulai dari akses ilegal hingga pencurian data pribadi pengguna, seperti di bawah ini:

1. Phishing

Salah satu metode penipuan yang sering digunakan adalah phishing. Pelaku biasanya menyamar sebagai pihak resmi, seperti bank atau penyedia layanan e-wallet, untuk mengelabui korban agar memberikan informasi sensitif seperti PIN atau OTP.

BACA JUGA:Dompet Digital Aladin, Kemudahan Transaksi Digital dengan Prinsip Syariah

BACA JUGA:Dompet Digital Aman? Kenali Modus Penipuan dan Cara Menghindarinya

Phishing dapat dilakukan melalui berbagai media, termasuk email, media sosial, panggilan telepon, dan SMS. Para penipu sering kali menggunakan taktik menakut-nakuti, seperti mengklaim akun pengguna akan diblokir jika tidak segera mengonfirmasi data mereka.

Selain itu, ada juga modus iming-iming hadiah yang menarik perhatian korban agar segera merespons.

Setelah korban terjebak, mereka akan diarahkan ke situs palsu yang menyerupai situs resmi. Di situs ini, korban diminta untuk memasukkan informasi penting yang nantinya disalahgunakan oleh pelaku untuk mengambil alih akun dompet digital korban.

Phishing tidak hanya menyasar individu, tetapi juga perusahaan besar. Bahkan, perusahaan raksasa seperti Facebook dan Google pernah menjadi korban penipuan ini, dengan kerugian mencapai jutaan dolar.

2. Account Takeover (ATO)

Metode kejahatan lain yang marak terjadi adalah account takeover (ATO). Kejahatan ini memungkinkan pelaku mengambil alih akun dompet digital korban tanpa persetujuan.

BACA JUGA:6 Alasan UMKM Harus Beralih ke Dompet Digital

Kategori :