BANYUMAS-Adanya tempat pengolahan emas di Desa Sambirata Kecamatan Cilongok, membuat warga yang berada di dekat lokasi khawatir. Warga mendesak pihak terkait menutup tempat yang disinyalir tidak memiliki izin tersebut. Warga khawatir limbah dari pengolahan emas yang mengandung racun itu bisa merusak lingkungan.
Salah satu warga dekat lokasi, Sugeng mengatakan, warga sudah merasa resah dengan aktivitas pengolahan emas yang ada di wilayahnya. Warga khawatir dengan limbah yang dihasilkan mencemari lingkungan sekitar.
"Kami berharap pemerintah segera menutup lokasi pengolahan emas tersebut. Kami takut lingkungan tercemar oleh limbah dari kegiatan pengolahan emas. Terutama jika masuk ke air dan mencemari sumur atau mata air di sini,"harapnya, Rabu (9/11).
Pemilik pengolahan emas Jandi menegaskan jika pengolahan emas yang dimiliki tidak mencemari lingkungan. Karena limbah yang dihasilkan dibawa ke Cirebon dan tidak dibuang di lokasi pengolahan emas. "Limbah tidak kami buang disini tapi dibawa ke Cirebon. Selain itu, kami juga tidak mengolah batu dengan air raksa atau merkuri. Sehingga lingkungan aman. Masyarakat tidak perlu khawatir,"jelas Jandi yang sudah tidak beraktivitas dalam pengolahan emas karena terkendala bahan baku.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Cilongok Fatah Hidayat mengatakan, pihaknya sudah melaporkan dan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Banyumas. Saat ini pihaknya bersama Pemdes dan warga Sambirata terus memantau perkembangan di lapangan.
"Kami terus pantau perkembangan. Yang jelas tempat tersebut tidak mempunyai izin. Aktivitas pengolahan sudah berhenti namun warga supaya tetap memantau terutama apakah limbahnya dibuang di lingkungan sekitar atau tidak. Untuk penutupan merupakan kewenangan dari Kabupaten, makanya kami terus koordinasi,"jelasnya.(gus/bdg)