Pemerintah Kabupaten Cilacap Akan Lakukan Koordinasi Masalah PSK di Eks Lokalisasi Slarang

Senin 10-03-2025,08:28 WIB
Reporter : Rayka Diah Setianingrum
Editor : Laily Media Yuliana

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Cilacap bakal melakukan koordinasi usai para pekerja seks komersial (PSK) di eks lokalisasi Desa Slarang, Kecamatan Kesugihan beraudiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cilacap.

"Untuk keputusannya seperti apa, nanti menunggu hasil rapat Forkopimda terkait hal tersebut," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cilacap, Sadmoko Danardono.

Sebelumnya, para PSK dan mucikari tersebut  mengadukan nasib mereka pasca pemerintah daerah menutup tempat prostitusi secara permanen pada awal bulan Ramadan kemarin. 

Mereka meminta agar para PSK yang memiliki masalah hutang untuk diselesaikan dan dapat diberdayakan.

BACA JUGA:Pasca Penutupan Lokalisasi Slarang, Puluhan PSK dan Mucikari Mengadu Ke Dewan

BACA JUGA:Satpol PP Cilacap Lakukan Pendataan Warga Slarang Pasca Penutupan Lokalisasi

Meski demikian hingga saat ini, Satpol PP Cilacap bersama lintas sektoral terus melakukan patroli secara rutin di eks lokalisasi Slarang. Mereka memastikan agar tempat prostitusi tersebut tidak terdapat aktivitas.

"Kami terus melakukan pengawasan, patroli setiap hari. Penutupan ini merupakan upaya Pemkab Cilacap untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal," kata Sadmoko.

Sadmoko menambahkan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari penegakan Perda Cilacap No 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat di wilayah Kabupaten Cilacap.

"Selama melakukan patroli, kami memantau secara intensif kondisi di lapangan. Kita pastikan bahwa tidak ada pihak yang mencoba menghidupkan kembali praktik-praktik yang sudah dilarang tersebut," katanya.

Kategori :