Pesta Miras, Delapan Remaja Rawalo Digerebek

Kamis 13-10-2016,10:01 WIB

RAWALO-Sebanyak delapan remaja terdiri dari dua perempuan dan enam laki-laki digerebek petugas gabungan dari Polsek dan Satpol PP Kecamatan Rawalo pada Rabu (12/10) pukul 17.00 di warung komplek Bendung Gerak Serayu, masuk Desa Tambaknegara Kecamatan Rawalo. Selain mengamankan delapan remaja, petugas juga menyita miras jenis tuak sebanyak 15 liter. Kapolsek Rawalo AKP Sumidi mengatakan, sasaran petugas dalam operasi penyakit masyarakat menyasar warung yang selama ini dicurigai menjual miras. Saat sampai di warung tersebut, petugas mendapati delapan remaja yang sedang pesta miras, dua diantaranya adalah perempuan. "Dari informasi masyarakat, selama ini warung tersebut dicurigai menjual miras. Berbekal informasi tersebut, kami bergerak bersama Satpol PP Kecamatan Rawalo. Ternyata kami mendapati delapan remaja sedang nongkrong dan ada minuman keras di meja. Langsung kami amankan ke delapan remaja tersebut," jelasnya. Setelah itu, lanjut kapolsek, petugas menemukan 15 liter tuak yang disimpan oleh pemilik warung berinitial JK (28) warga Kaliori Banyumas. Petugas juga langsung mengamankan miras tersebut dan membawa bersama delapan remaja ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Masih kami mintai keterangan baik ke pemilik warung dan remaja tersebut. Selanjutnya akan kami lakukan pembinaan kepada remaja dan mengundang orang tuanya. Sementara bagi pemilik warung akan kami tindak lanjuti lebih lanjut,"katanya. Kasi Trantib Rawalo Tugino melalui anggotanya Suryadi mengatakan dari informasi masyarakat pihaknya bergerak untuk melakukan razia miras serta penyakit masyarakat. Dari hasil penertiban tersebut, diharapkan masyarakat tidak segan untuk melaporkan ke pihak polisi atau Satpol PP. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait