Kartiko Minta Pengawasan Terhadap LSM Minta Diperketat

Kamis 20-02-2025,19:41 WIB
Reporter : Cahyo Kuncoro
Editor : Puput Nursetyo

KEBUMEN- Sekretaris Jenderal dan Advokat DPC Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Kebumen, Kartiko SH minta Pemerintahan melakukan pengawasan serta menindak oknum-oknum LSM yang meresahkan.

Kartiko  mengungkap, selama ini ia masih menerima laporan terkait praktik penyalahgunaan kewenangan oleh oknum LSM. Ada oknum yang menyalahgunakan nama LSM untuk mencari keuntungan pribadi, terutama di sektor pendidikan.

Dalam prakteknya, oknum LSM ini mendatangi sekolah-sekolah untuk mencari kesalahan pengelolaan anggaran, yang kerap berujung pada pemerasan.

Modusnya, biasanya sudah dapat dikenali. Biasanya, mereka dtang secara berkelompok dengan atribut LSM. Kemudian, membawa kartu anggota dengan tulisan mencolok.

BACA JUGA:Masyarakat Taruh Harapan Kepada Bupati Kebumen yang Baru

BACA JUGA:Bayar Pajak, Desa Padureso Sediakan Doorprize Umrah

Langsung mempertanyakan anggaran BOS atau proyek sekolah dan mengancam akan melaporkan dugaan penyimpangan jika tidak diberikan sejumlah uang.  Berpura-pura menghubungi pihak kepolisian atau pengacara untuk menakut-nakuti. Ujung-ujungnya menawarkan “kerja sama” sebagai bentuk negosiasi. Jika kepala sekolah menolak, mereka tetap meminta uang dengan dalih uang bensin.

Kartiko menegaskan tindakan oknum LSM ini sama sekali tidak bisa dibenarkan. Bahkan bisa masuk kategori tindak pidana.

“Jika ada LSM yang bertindak di luar kewenangannya, bahkan sampai men-judge seseorang tanpa dasar yang sah, mereka bisa dikenakan pasal pencemaran nama baik dan fitnah,” ujar Kartiko dalam keterangan rilisnya, kemarin (20/2).

Kartiko menegaskan, kewenangan investigasi dan penyelidikan merupakan ranah aparat penegak hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan. LSM jelas tak punya kewenangan. Hal itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, menegaskan bahwa ormas hanya dapat berperan sesuai dengan bidang kegiatan yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) mereka.

BACA JUGA:Monas Jadi Pengingat Tugu Lawet

BACA JUGA:Kapolres Kebumen: Kabar Kebakaran dan Teror di Madureso Tidak Benar

Menindaklanjuti hal ini, DPC IPHI Kebumen juga berencana melakukan audiensi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan guna membahas permasalahan ini lebih lanjut, termasuk menindak tegas oknum LSM yang menyalahgunakan kewenangan demi kepentingan pribadi.

"Saya berharap kepada semua pihak terutama Masyarakat dan Aparatur Pemerintah untuk tetap tenang dan jangan takut melaporkan segala bentuk penyalahgunaan wewenang kepada aparat yang berwenang. Salam Cerdas, Salam Merah Putih!,’’tandas Kartiko. (cah)

Kategori :