PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Keberadaan truk over dimensi dan over load (ODOL) di ruas jalan Purbalingga memprihatinkan. Keberadaan truk angkutan ini masih marak berseliweran. Dinas terkait jelas tidak akan meloloskan saat uji berkala maupun uji kendaraan di penguji.
Para awak maupun pemilik kendaraan seakan tidak paham jika truk ODOL memicu kecelakaan lalulintas, rusak jalan raya dan lainnya.
"Masih adanya ODOL, kami nilai sulit dihilangkan. Apalagi di perbatasan atau pintu masuk batas Purbalingga- Sokaraja kerap ada operasi gabungan," kata Ketua DPC Organda Kabupaten Purbalingga, Karyono.
Hingga saat ini, adanya truk ODOL diakui Organda masih sulit dikendalikan keberadaanya. Padahal DPC, organda, Dinhub sudah sering menyampaikan sosialisasi pada resiko dan bahayanya truk ODOL.
BACA JUGA:Libur Panjang, Pengawasan Angkutan Barang ODOL Jalan Terus
BACA JUGA:Kendaraan ODOL Dipastikan Tak Lolos Uji Berkala
Kepala Dinhub Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka mengakui jika keberadaan truk ODOL masih marak. Saat ini berbagai upaya sudah dilakukan.
"Saat ini ada operasi candi keselamatan berlalulintas Polri. Jika dibutuhkan kami siap turun. Karena yang berhak menghentikan kendaraan di jalan raya secara umum polisi lalulintas," katanya.
Sedangkan untuk dimensi, ketinggian angkutan dan kondisi kendaraan, yang memahami jelas petugas penguji dari Dinhub. "Kami sudah cegah jika masuk uji kendaraan, truk ODOL itu tidak akan lolos. Jika saat ini masih marak, mereka berarti nekat, tidak memiliki tanda uji. Atau mungkin saat diuji dilepas tambahan perangkatnya, sedangkan saat sudah jalan dipasang lagi," tegasnya.