Review Mobil Ford Ranger XL yang Resmi Meluncur di Indonesia: Pikap Double Cabin dengan Fitur Penghangat Kabin

Selasa 28-01-2025,16:09 WIB
Reporter : Dhani Dwi
Editor : Susi Dwi Apriani

RADARBANYUMAS.CO.ID - Pabrikan otomotif asal Amerika, Ford, kembali menggebrak pasar Indonesia dengan meluncurkan Ford Ranger XL, varian terbaru dari rangkaian pikap double cabin Ford Ranger yang telah lama dikenal di berbagai belahan dunia. 

Ford Ranger XL ini hadir dengan berbagai fitur canggih, desain tangguh, dan kemampuan off-road yang mumpuni.

Tetapi kali ini dengan tambahan fitur baru yang sangat menarik: fitur penghangat kabin. 

Fitur ini tentu menjadi inovasi yang cukup menarik, mengingat kondisi cuaca ekstrem di beberapa wilayah Indonesia yang dapat membuat pengemudi dan penumpang merasa lebih nyaman saat berkendara.

BACA JUGA:Potret Mobil Ford Mustang 1968 yang Dikendarai Jin BTS dalam MV 'Running Wild', Harganya Gak Main-Main!

BACA JUGA:Review Ford Territory: SUV Modern dengan Mesin Turbo EcoBoost 1.500 cc

Review Mobil Ford Ranger XL yang Resmi Meluncur di Indonesia 

Berikut adalah review lengkap mengenai mobil Ford Ranger XL yang baru saja resmi meluncur di Indonesia:

1. Desain Eksterior Ford Ranger XL

Ford Ranger XL hadir dengan desain eksterior yang kokoh dan agresif, mengikuti desain khas pikap Ford yang dikenal tangguh. 

BACA JUGA:Review Mobil Toyota Previa: MPV Mewah Mirip Alphard dengan Harga Lebih Terjangkau

BACA JUGA:Review Mobil Listrik Jaeeco J7 yang Akan Rilis di Indonesia pada Februari 2025 Mendatang

Salah satu fitur menarik yang terlihat pada eksterior Ford Ranger XL adalah penggunaan bahan material berkualitas tinggi pada bodinya. 

Bodi mobil ini didesain kuat, tetapi tetap ringan untuk meningkatkan efisiensi bahan bakar dan kenyamanan berkendara. 

Dengan kapasitas angkut yang besar, Ranger XL cocok digunakan baik untuk kebutuhan pribadi, bisnis, ataupun kegiatan yang memerlukan kendaraan bertenaga dan luas.

2. Interior dan Fitur Kenyamanan Ford Ranger XL

BACA JUGA:Cara Klaim Asuransi Mobil Terbaru 2025, Tips Jitu dan Anti Ditolak!

Kategori :