Papan Larangan PGOT Kembali Rusak

Selasa 02-08-2016,11:02 WIB

BANYUMAS-Papan larangan memberikan uang bagi Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) kembali ditemukan mengalami kerusakan. Kali ini terjadi di Krumput, Desa Pageralang Kecamatan Kemranjen. Kondisi papan larangan tersebut sudah tidak lagi berdiri, namun sudah tergeletak di tanah. Letak papan tidak jauh dari lokasi semula ketika papan masih berdiri. Sebelumnya, papan larangan PGOT juga mengalami kerusakan di beberapa lokasi, antara lain di depan Klenteng Sokaraja pada Mei 2016 lalu. Salah seorang warga, Budi (47) mengatakan, papan tersebut sudah roboh setelah Hari Raya ldul Fitri beberapa waktu lalu. Dia menduga, robohnya papan tersebut ada peran serta tangan jahil. Menurut dia, ketika malam hari, sering dijumpai pemuda yang nongkrong di tempat itu. "Saya tidak tahu persis. Tapi setahu saya kalau malam hari ada yang mabuk. Bisa saja rusak karena ditabrak, bisa juga karena dirusak anak nakal," duganya. Kepala Bidang Perlindungan, Jaminan, Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Banyumas, Agus Sriyono mengatakan, informasi larangan untuk PGOT maupun memberi uang pada PGOT akan terus dilaksanakan meski papan larangan beberapa kali mengalami kerusakan. Menurut dia, mengurangi jumlah PGOT dengan dipasang papan larangan tidak akan cukup. Perlu adanya tindakan persuasif, seperti memberikan penawaran pelatihan bagi PGOT. Pelatihan sangat penting, apalagi bagi anak pemungut koin di Krumput. Dia memaparkan, dengan pelatihan memungkinkan bagi anak pemungut koin tidak mewarisi aktivitas memungut koin. "Pelatihan keterampilan kami upayakan secara peelahan. Agar anak-anak tidak mewarisi menunggu kawasan krumput," imbuhnya. (wah)

Tags :
Kategori :

Terkait