6 Dukungan Pemerintah Indonesia bagi Mobil Listrik di Tahun 2025

Senin 20-01-2025,07:09 WIB
Reporter : Dhani Dwi
Editor : Susi Dwi Apriani

BACA JUGA:Update Daftar Harga Mobil Listrik BYD di Bulan Januari 2025

BACA JUGA:Penampakan Stelato S9, Mobil Listrik Inovasi Terbaru dari Huawei

2. Insentif Fiskal dan Non-Fiskal

Pemerintah Indonesia juga memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal yang dirancang untuk menarik minat produsen dan konsumen kendaraan listrik.

- Bagi Konsumen

Untuk konsumen, salah satu insentif terbesar yang diberikan adalah penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan listrik. 

BACA JUGA:Review Wuling Sunshine EV: Mobil Listrik Ala Kei Car Jepang yang Akan Segera Rilis

BACA JUGA:Bocoran 7 Mobil Listrik yang Akan Rilis di Tahun 2025

Hal ini ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2021, yang mencakup kebijakan PPnBM 0% untuk mobil listrik. 

Insentif ini akan membuat harga mobil listrik menjadi lebih terjangkau, sehingga mendorong konsumen untuk beralih ke kendaraan listrik.

Selain itu, ada pula kebijakan pengurangan pajak daerah dan kemudahan pembiayaan melalui uang muka yang rendah, bahkan 0%, serta suku bunga yang lebih terjangkau untuk pembelian mobil listrik. 

BACA JUGA:Mobil Listrik Porsche Taycan 4S Milik Rossa, Intip Spesifikasi dan Fitur Canggihnya

BACA JUGA:Perbandingan Mobil Listrik BEV dan HEV: Mana yang Lebih Irit?

- Bagi Produsen

Pemerintah juga memberikan insentif bagi produsen mobil listrik yang membangun pabrik atau fasilitas produksi kendaraan listrik di Indonesia. 

Insentif ini antara lain berupa pembebasan atau pengurangan pajak penghasilan, serta fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak barang impor. 

Selain itu, produsen juga dapat memperoleh tax holiday atau pengurangan pajak untuk jangka waktu tertentu, yang bertujuan untuk mendorong investasi dan pengembangan industri kendaraan listrik nasional.

BACA JUGA:Yuk Simak! 6 Tips Mengendarai Mobil Listrik Agar Baterai Tetap Awet

BACA JUGA:Cocok untuk Mudik! Inilah 6 Mobil Listrik dengan Jarak Tempuh Jauh dan Irit Daya

3. Infrastruktur Pengisian Daya Mobil Listrik

Kategori :