Rp 6 Miliar Silpa Pilkada Dikembalikan KPU Banyumas, Pasca Pengesahan Penetapan Bupati-Wakil Bupati

Senin 13-01-2025,15:20 WIB
Reporter : Alwi Safrudin
Editor : Ali Ibrahim

"Kami tidak minta hibah uang, anggaran harus dikembalikan terlebih dahulu. Nanti pemda mengusulkan ada kegiatan pembangunan bisa melalui dinas PU," tuturnya.

BACA JUGA:KPU Banyumas Siap Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Ini Jadwalnya

BACA JUGA:Terkait Penetapan Paslon Bupati Terpilih, Bawaslu Kirimkan Surat Imbauan Kepada KPU Purbalingga

Selain pembangunan secara fisik, jika diperkenankan memperoleh dana hibah non tahapan, bisa digunakan untuk pendidikan pemilih.

Misalnya ada desa sadar pemilu atau KPU mengajar. Hal ini juga sebagai upaya menangani money politik dan agar demokrasi di Kabupaten Banyumas lebih baik. (alw)

Kategori :