PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Banyumas, masih menunggu kerjasama pemanfataan kolam retensi. Pemanfaatan tersebut ditargetkan, bisa dilakukan setelah masa pemeliharaan kolam retensi berakhir 6 Februari mendatang.
"Terkait dengan pemanfataan kolam retensi, kita sudah membuat draft konsep MoU karena saat ini itu memang masih kewenangan balai besar. Karena proyek begitu selesai masih ada masa pemeliharaan yang akan berakhir di 6 Februari," kata Asekbang Setda Kabupaten Banyumas Junaidi.
Ia menuturkan, setelah masa pemeliharaan diharapkan pemerintah daerah sudah bisa memanfaatkan kolam retensi. Agar hal tersebut bisa dilakukan, maka diperlukan adanya kesepakatan antara pemerintah daerah dengan balai besar wilayah sungai serayu opak.
"Yang namanya perjanjian kerjasama, harus saling menguntungkan dan disetujui oleh dua belah pihak. Dan ini baru usulan sepihak dari Pemerintah Kabupaten Banyumas," jelasnya.
BACA JUGA:Dinporabudpar Bakal Usung Konsep Food Truck di Kolam Retensi
BACA JUGA:Kolam Retensi Purwokerto Sudah Masuk Tahap Final, Tahun Depan Sudah Bisa Dikelola
Menurutnya, dari pihak balai sudah menunggu agar pemerintah daerah segera merampungkan semua proses kerjasama tersebut.
"Dari balai sebetulnya sudah menunggu, kecepatan dari kita saja. Ini masih masa pemeliharaan sehingga kita belum melangkah lebih jauh," tuturnya.
Soal itu, pihaknya bakal merampungkan perjanjian tersebut. Nantinya pemerintah daerah bakal mengelola sarana pendukung yang ada di area kolam retensi.
"Sambil menunggu, penjajakan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini perjanjian kerjasama bisa segera diselesaikan," pungkasnya. (res)