Tiga Perangkat Desa Laporkan Oknum Wartawan Terkait Pemerasan

Jumat 17-06-2016,08:09 WIB

Merasa Diperas Sampai Rp 13 Juta BANYUMAS-Tiga perangkat desa di Banyumas Bagian Barat melaporkan dua orang yang diduga oknum wartawan ke Polsek Pekuncen. Mereka melaporkan pemerasaan senilai Rp 13 juta oleh dua orang berinisial WH dan UM. Kapolsek Pekuncen AKP Sutarno menjelaskan, kasus pemerasan tersebut berawal dari kedatangan dua oknum yang mengaku wartawan ke rumah tiga korban pertengahan April lalu. Pelaku mengancam korban agar menyetor sejumlah uang jasa penjualan tanah. "Tiga korban adalah perantara tanah milik PD Sariwangi yang dijual kepada salah satu warga Kracak Ajibarang. Tanah tersebut merupakan tanah milik warga Pandansari Ajibarang yang jadi agunan hutang kepada PD Sariwangi. Sesuai kesepakan dua belah pihak, jika hutang tidak dilunasi, tanah tersebut menjadi hak milik PD Sariwangi sebagai pelunasan hutang. Kemudian tanah tersebut dijual oleh PD Sariwangi kepada warga Kracak dengan perantara tiga korban," jelasnya. Menurut Sutarno, dua oknum wartawan tersebut menuding tiga perantara terlibat kasus penggelapan. Pelaku meminta korban menyerahkan sejumlah uang, juga mengancam akan dilaporkan ke polisi, diancam dipenjara, diambil oleh anggota reskrim sampai diberitakan ke sejumlah media nasional. "Pelaku datang ke rumah Badri, Kaslam dan Tomi yang merupakan perangkat di Desa Cikawung dan Pandansari. Dengan ancaman tersebut Badri menyerahkan uang Rp 7 juta, Kaslam dan Tomi masing-masing Rp 3 juta dalam kurun waktu 3 hari,"jelasnya. Usai kejadian tersebut, korban meyampaikan hal tersebut kepada Kepala desa. 21 April, terjadi pertemuan antara oknum tersebut bersama korban dan saksi. Kedua pelaku menandatangi surat pernyataan, jika dalam satu bulan akan mengembalikan uang tersebut. Namun sampai 21 Mei, pelaku tak kunjung menyerahkan uang yang sudah diminta dari 3 korban. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait